Plang Papan Nama Gugusdepan terbaru ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan tentang Papan Nama Gudep. Ketentuan tentang bentuk, ukuran, gambar, dan tulisan tentang papan nama gugusdepan sebelumnya tercantum dalam Keputusan Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka. Meskipun Jukran ini masih berlaku, namun pembuatan papan nama baik Kwarti maupun gugusdepan mengacu pada penyempurnaan sebagaimana dicantumkan dalam Keputusan Kwarnas No. 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir.
Dalam SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007, papan nama Gudep dibuat berukuran 150 cm x 60 cm. Di dalamnya terbagi emnjadi dua bidang yaitu bidang sebelah kiri berisikan gambar atau lambang Gerakan Pramuka sedangkan bidang sebelah kanan berisikan tulisan.
Sedangkan berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir, terdapat beberapa penyesuain terhadap bentuk, ukuran, warna, gambar, dan tulisan dalam papan nama gugusdepan.
Baca juga :
Bentuk, Ukuran, Warna, dan Gambar Papan Nama Gugusdepan
Ketentuan tentang papan nama gugusdepan terbaru tersebut antara lain menyebutkan, bahwa :
- Papan nama berbentuk segi empat, terbuat dari bahan kayu, seng atau bahan lain.
- Ukuran papan nama 200 cm x 60 cm, dengan pembagian pada masing-masing bidang :
- Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri) selebar 40 cm
- Bidang lambang WOSM (sebelah kanan) selebar 40 cm
- Bidang tulisan (bagian tengah) selebar 120 cm.
- Warna dasar papan nama terdiri atas :
- Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri), berwarna hijau muda
- Bidang lambang WOSM (sebelah kanan), berwarna ungu
- Bidang tulisan (bagian tengah), berwarna coklat muda
- Warna gambar dan tulisan, terdiri atas :
- Lambang Gerakan Pramuka, berwarna hitam
- Lambang WOSM, berwarna putih
- Tulisan, berwarna hitam
- Ukuran gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
- Bentuk dan model tulisan (font) menggunakan huruf kapital berjenis huruf tegak tanpa kaki (bisa arial, arial narrow, arial black, atau tahoma) yang mudah dibaca.
- Tulisan pada bagian tengah terdiri atas empat baris, yaitu :
- Baris pertama : GERAKAN PRAMUKA
- Baris kedua : GUGUSDEPAN (dirangkai tanpa spasi)
- Baris ketiga : Nama Kwartir Cabang
- Baris keempat : Nomor Gugusdepan
- Satu papan nama untu satu gugusdepan. Karena dalam satu sekolah biasanya terdiri atas gugusdepan putra dan putri maka dibuat dua papan nama.
- Contoh penampakan papan nama gugusdepan tersebut adalah sebagai berikut :
Bentuk dan ukuran papan nama gugusdepan terbaru |
Itulah ketentuan terbaru tentang pembuatan papan nama gugusdepan sebagaimana ketentuan terbaru.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletesalam Pramuka
ReplyDeletememang untuk pencantuman no. gudep harus demikian ya kak...
kenapa tidak Pati 13.015-13.016
Dalam aturannya memang demikian. Karena antara putra dan putri masing2 punya gudep sendiri. Sehingga satu plang untuk satu gudep.
DeleteWarna ungunya kok brda dg gambar??bukanya itu warna biru violet ?
ReplyDeleteIjin share kak
ReplyDeleteIzin tanya kak? Itu yang bidang tunas kelapa kan disitu warna hijau muda. Itu juga berlaku untuk penegak(SMA)?
ReplyDelete