Tanda pengenal gugusdepan biasa disebut juga tanda gugusdepan (gudep) atau "pita gudep" merupakan salah satu jenis tanda satuan dalam sistem tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka. Sebagai mana diketahui, tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka dikelompokkan dalam 5 kelompok, yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan, tanda kehormatan. Salah satu tanda satuan adalah tanda gugusdepan atau tanda pengenal gudep.
Selengkapnya tentang tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka, baca : Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka
Tanda gugusdepan atau pita gudep adalah tanda satuan yang menyatakan seorang pramuka (pemakaianya) tergabung dalam gugusepan tertentu. Dalam tanda gugusdepan ini termuat nomor registrasi gugusdepan sekaligus nomor kwartir ranting di mana pramuka tersebut berdomisili. Sehingga dengan melihat tanda tersebut, akan langsung dapat diketahui dari gudep dan kwartir ranting mana seorang pramuka berasal. Di tambah dengan tanda lokasi (kwartir cabang) yang terletak di atasnya dan lencana daerah (kwartir daerah), maka lengkap lah, lokasi domisili seorang anggota Gerakan Pramuka dapat diketahui dengan mudah dari pakaian seragam pramuka yang dikenakannya.
Bentuk Tanda Gudep
Tanda gugusdepan atau pita gudep berupa pita kecil, berwarna putih, berbentuk persegi panjang, dengan tulisan dan garis tepi berwarna merah. Di dalamnya terdapat dua kelompok angka yang masing-masing terdiri atas dua digit dan tiga digit. Kelompok angka pertama, terdiri atas dua digit, merupakan nomor urut kwartir ranting di suatu kwartir cabang. Sedangkan kelompok kedua, terdiri atas tiga digit angka, merupakan nomor gugusdepan (gudep). Di antara kedua kelompok angka tersebut dipisahkan dengan tanda baca titik (".").
Khusus pada nomor gugusdepan, tiga digit angka pada kelompok kedua, dibedakan antara gudep putra dan putri. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri menggunakan nomor genap.
Sebagai contoh adalah pita gugusdepan dengan tulisan 13.102. Angka 13 menunjukkan nomor urut kwartir ranting di suatu kwartir cabang. Angka 102 menunjukkan nomorurut gudep. Karena 102 adalah angka genap, maka gugusdepan tersebut adalah gudep putri.
Pemasangan Tanda Gudep
Tanda pengenal gudep dipasang pada lengan baju sebelah kanan (di antara bagde kwarcab dan kwarda atau bagde daerah). Selain menggunakan nomor gugusdepan, sebagai pengenal gudep dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi kehidupan gudepnya. Namun yang dipasang di seragam pramuka tetaplah pita gudep yang terdiri atas dua kelompok digit angka sebagaimana dijelaskan di atas.