Sunday, November 30, 2014

Benarkah Dasadarma Diganti Menjadi Darma Pramuka?

Benarkah Dasadarma Diganti Menjadi Darma Pramuka?

Benarkah Dasadarma telah diganti menjadi Darma Pramuka? Dan Trisatya telah diganti pula menjadi Satya Pramuka? Itulah salah satu pertanyaan yang beberapa kali saya lihat dibeberapa grup facebook pramuka yang saya ikuti. Beberapa anggota Gerakan Pramuka mengemukakan pertanyaan terkait perubahan dan pergantian istilah dari dasadarma dan trisatya menjadi Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Atau malah bingung, mana yang benar antara istilah-istilah tersebut. Dalam beberapa kesempatan saya pun telah ikut memberikan sedikit pendapat terkait permasalahan tersebut.

Kebingungan beberapa nggota Gerakan Pramuka terkait penggunaan istilah Satya Pramuka, Darma Pramuka, Trisatya, dan Dasadarma dimungkinkan bersumber pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Bisa juga dari pembacaan sekilas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2013. Meskipun di ketiga peraturan tersebut tidak ada yang keliru maupun membingungkan. Kebingungan anggota akan istilah tersebut lebih terjadi karena kurang tuntasnya dalam membaca dan memahami ketiga peraturan tersebut.

Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Bab I (KETENTUAN UMUM) Pasal 1 point ke-2 disebutkan, " Pramuka  adalah  warga  negara  Indonesia  yang  aktif dalam  pendidikan  kepramukaan  serta  mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka". Juga pada Bab III (PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN) Pasal 6 ayat (2)

"Kode  kehormatan  pramuka terdiri  atas  Satya Pramuka dan Darma Pramuka." 

Selanjutnya pada Pasal 6 ayat (4) dan (5) yang masing-masing berbunyi :

Satya Pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat  (2) berbunyi: “Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh  menjalankan  kewajibanku  terhadap  Tuhan Yang  Maha  Esa  dan  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup,  ikut  serta  membangun  masyarakat,  serta menepati Darma Pramuka.”
Darma Pramuka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berbunyi: Pramuka itu: (a) takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; (c) patriot yang sopan dan kesatria; ... dan seterusnya
Dari pasal-pasal dalam UU No 12 Tahun 2010 tersebut, sekilas memang tampaknya istilah Trisatya dan Dasadarma telah dirubah menjadi Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Namun kita harus melihat dan menyimak yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka hasil Munas Tahun 2013, pada Bab IV (PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN) Pasal 12 (Kode Kehormatan Pramuka) ayat (2) yang berbunyi,

Kode  Kehormatan  Pramuka  terdiri  dari  Satya  Pramuka  dan  Darma Pramuka.

dan dilanjukan pada ayat (6) yang berbunyi,

Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan  jiwa dan  jasmaninya yaitu:
a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri dari Dwisatya dan Dwidarma Pramuka;
b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang  terdiri dari Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma; dan
c. Kode  Kehormatan  Pramuka  Penegak,  Pramuka  Pandega,  anggota dewasa terdiri dari Trisatya Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa serta Dasadarma.
Ditambah dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munas Tahun 2013. Pada Bab IV (SISTEM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN), Pasal 13 (Kode Kehormatan Pramuka) ayat (1) berbunyi,

Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka.

dan pada ayat (5) yang berbunyi,

Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
a. Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
- setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:
Dwidarma
1. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2. Siaga berani dan tidak putus asa.
b. Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
”Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma”.
2) Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
c. Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri dari:
1) Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
”Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila,
menolong sesama hidup, dan ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma”.
2) Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya di sebut Dasadarma selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3. Patriot yang sopan dan kesatria.
4. Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Rela menolong dan tabah.
6. Rajin, terampil, dan gembira.
7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
8. Disiplin, berani, dan setia.
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Tidak Ada yang Diganti ataupun Dirubah


Perhatikan kalimat yang saya berikan "garis bawah" dan huruf berwarna merah di atas. Jika kita membaca ketiga peraturan tersebut secara utuh akan sampailah kepada sebuah kesimpulan bahwa "tidak ada yang berubah dari trisatya maupun dasadarma".

Penggunaan istilah "Satya Pramuka" memiliki arti sebagai janji pramuka, sebagai bagian dari kode kehormatan, yang mana "Satya Pramuka" tersebut berbeda untuk golongan-golongan pramuka. Satya Pramuka untuk Pramuka Siaga dinamakan Dwisatya, Satya Pramuka untuk Penggalang disebut "Trisatya", dan Satya Pramuka untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa dinamai "Trisatya".

Pun pada penggunaan istilah "Darma Pramuka". Darma Pramuka adalah ketentuan moral, bagian dari kode kehormatan, yang disesuaikan dengan masing-masing golongan. Darma Pramuka untuk Pramuka Siaga disebut "Dwidarma", Darma Pramuka untuk Pramuka Penggalang dinamai "Dasadarma", dan Darma Pramuka untuk Pramuka Penegak, Pandega, dan Dewasa disebut "Dasadarma".

Lihat gambar ilustrasi berikut (klik untuk memperbesar).



Jelaslah bahwa tidak ada istilah yang diganti atau dirubah. Dwisatya, Trisatya, Dwidarma, maupun Dasadarma masih tetap. Dan perlu untuk penekanan :

  • Satya Pramuka Siaga disebut Dwisatya
  • Satya Pramuka Penggalang disebut Trisatya
  • Satya Pramuka Penegak, Pandega, Dewasa disebut Trisatya
  • Darma Pramuka Siaga disebut Dwidarma
  • Darma Pramuka Penggalang disebut Dasadarma
  • Darma Pramuka Penegak, Pandega, Dewasa disebut Dasadarma
Semoga mampu menjawab kebimbangan dan keraguan para anggota Gerakan Pramuka. Bimbang dan ragu bukan salah, justru membuat kita berfikir kritis untuk akhirnya menemukan keyakinan.

Thursday, November 28, 2013

Dwisatya, Dwidarma, dan Pengamalan Kode Kehormatan Siaga

Dwisatya, Dwidarma, dan Pengamalan Kode Kehormatan Siaga

Dwisatya, Dwidarma, dan pengamalan Kode Kehormatan Pramuka Siaga. Dwisatya dan Dwidarma adalah inti dari Kode Kehormatan Pramuka Siaga. Keduanya menjadi pedoman bagi setiap Pramuka Siaga untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik di keluarga, di perindukan maupun dalam pergaulan di masyarakat.

Dwisatya dan Dwidarma

Seperti telah diketahui (dan dijelaskan dalam artikel: Kode Kehormatan Pramuka), kode kehormatan bagi pramuka siaga meliputi Dwisatya (janji dan komitmen diri) dan Dwidarma (ketentuan moral). Dwisatya merupakan janji yang harus diucapkan oleh calon Siaga pada saat yang bersangkutan dilantik menjadi Pramuka. Sehingga setelah mengucapkan Dwisatya ia menjadi seorang Pramuka, menjadi saudara semua Pramuka di tanah air dan bahkan menjadi saudara Pramuka seluruh dunia.

Adapun isi dan bunyi Dwisatya adalah sebagai berikut:

Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh- sungguh, 
  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga. 
  • Setiap hari berbuat kebaikan.
Sedangkan Dwidarma adalah ketentuan moral yang menjadi pedoman hidup bagi Siaga. Dwidarma diucapkan pada saat upacara pembukaan latihan di perindukan dengan harapan menjadi pengingat bagi setiap siaga agar senantiasa berperilaku sesuai dengan darma tersebut.


Adapun isi dan bunyi Dwidarma adalah sebagai berikut:

Dwidarma: 
  1. Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya. 
  2. Siaga itu berani dan tidak putus asa.
Pramuka Siaga
Pramuka Siaga

Pengamalan Dwisatya dan Dwidarma (Kode Kehormatan Siaga)

Siaga yang sudah mengucapkan Dwisatya, wajib mematuhi dan melaksanakannya. sebagai pengamalan satya pertama dalam Dwisatya, seorang Pramuka siaga tersebut harus: 
  • Patuh menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang dipeluknya,
  • Saling menghargai teman yang menjalankan ibadah  
  • Tidak memilih teman karena perbedaan agama, suku atau materi yang dimiliki. 
  • Siaga juga berkewajiban terhadap tanah air 
  • Menuruti aturan keluarga serta aturan ayah dan bunda di rumah dan di perindukannya. 
 
Sedangkan untuk pengamalan satya yang kedua, setiap hari seorang siaga harus berusaha untuk berbuat kebaikan, semisal: 
  • Membantu pekerjaan ibu dan ayah di rumah dengan ikhlas seperti membersihkan kamar tidurnya, menyapu, dan mencuci piring.   
  • Memberikan kesempatan pertama kepada orang tua untuk duduk di kursi bus jika keadaan bus sedang penuh.
  • Memberikan pertolongan kepada teman yang membutuhkan pertolongan
Selain melaksanakan satyanya, siaga juga harus berfikir, berucap, dan bertindak sesuai dengan darmanya. Pengamalan terhadap Dwidarma semisal adalah:
  • Membiasakan diri untuk patuh kepada ayah dan bundanya baik di rumah maupun di perindukan.  
  • Selalu berani karena benar serta tidak boleh takut menyampaikan pendapat untuk kebenaran.
  • Tidak boleh putus asa, selalu berusaha dengan sungguh disertai dengan doa dan niat baik agar usahanya dapat berhasil.  
Itulah Dwisatya, Dwidarma dan pengamalan kode kehormatan siaga. Kode Kehormatan (Dwisatya dan Dwidarma) tersebut harus dihafal oleh Siaga dan dijelaskan oleh Pembina Siaga untuk hayati dan diamalkan oleh Siaga sebagai pedoman hidupnya.