Wednesday, May 13, 2015

Tanda Pengenal Gugusdepan (Gudep)

Tanda Pengenal Gugusdepan (Gudep)

Tanda pengenal gugusdepan biasa disebut juga tanda gugusdepan (gudep) atau "pita gudep"  merupakan salah satu jenis tanda satuan dalam sistem tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka. Sebagai mana diketahui, tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka dikelompokkan dalam 5 kelompok, yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan, tanda kehormatan. Salah satu tanda satuan adalah tanda gugusdepan atau tanda pengenal gudep.

Selengkapnya tentang tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka, baca : Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka

Tanda gugusdepan atau pita gudep adalah tanda satuan yang menyatakan seorang pramuka (pemakaianya) tergabung dalam gugusepan tertentu. Dalam tanda gugusdepan ini termuat nomor registrasi gugusdepan sekaligus nomor kwartir ranting di mana pramuka tersebut berdomisili. Sehingga dengan melihat tanda tersebut, akan langsung dapat diketahui dari gudep dan kwartir ranting mana seorang pramuka berasal. Di tambah dengan tanda lokasi (kwartir cabang) yang terletak di atasnya dan lencana daerah (kwartir daerah), maka lengkap lah, lokasi domisili seorang anggota Gerakan Pramuka dapat diketahui dengan mudah dari pakaian seragam pramuka yang dikenakannya.



Bentuk Tanda Gudep


Tanda gugusdepan atau pita gudep berupa pita kecil, berwarna putih, berbentuk persegi panjang, dengan tulisan dan garis tepi berwarna merah. Di dalamnya terdapat dua kelompok angka yang masing-masing terdiri atas dua digit dan tiga digit. Kelompok angka pertama, terdiri atas dua digit, merupakan nomor urut kwartir ranting di suatu kwartir cabang. Sedangkan kelompok kedua, terdiri atas tiga digit angka, merupakan nomor gugusdepan (gudep). Di antara kedua kelompok angka tersebut dipisahkan dengan tanda baca titik (".").

Khusus pada nomor gugusdepan, tiga digit angka pada kelompok kedua, dibedakan antara gudep putra dan putri. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri menggunakan nomor genap.

Sebagai contoh adalah pita gugusdepan dengan tulisan 13.102. Angka 13 menunjukkan nomor urut kwartir ranting di suatu kwartir cabang. Angka 102 menunjukkan nomorurut gudep. Karena 102 adalah angka genap, maka gugusdepan tersebut adalah gudep putri.



Pemasangan Tanda Gudep


Tanda pengenal gudep dipasang pada lengan baju sebelah kanan (di antara bagde  kwarcab dan kwarda atau bagde daerah).  Selain menggunakan nomor gugusdepan, sebagai pengenal gudep dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi kehidupan gudepnya. Namun yang dipasang di seragam pramuka tetaplah pita gudep yang terdiri atas dua kelompok digit angka sebagaimana dijelaskan di atas.

Thursday, December 4, 2014

Struktur Organisasi Gugusdepan dan Penjelasannya

Struktur Organisasi Gugusdepan dan Penjelasannya

Pramukaria; Struktur Organisasi Gugusdepan dan Penjelasannya. Sejalan dengan diberlakukannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka, Struktur Organisasi Gugusdepan pun mengalami sedikit penyesuaian. Sebelumnya Gugusdepan, termasuk struktur organisasi gudep, diatur melalui Keputusan Kwarnas Nomor  137 Tahun 1987.

Struktur Organisasi Gugusdepan sebagaimana lampiran Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka terdiri atas komponen-komponen yang antara lain :

  1. Majelis Pembimbing Gugusdepan
  2. Ketua Gugusdepan
  3. Pembina Gugusdepan
  4. Tim Pembina Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
  5. Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
  6. Dewan Kehormatan Gudep
  7. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep
Adapun bagan atau struktur organisasi Gugusdepan Gerakan Pramuka tersebut adalah sebagaimana gambar berikut ini.


Klik untuk memperbesar gambar.

Penjelasan Struktur Organisasi Gudep


  1. Majelis Pembimbing Gugusdepan
    1. Majelis Pembimbing Gugusdepan (disingkat Mabigus), adalah suatu badan dalam Gudep yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep yang bersangkutan. 
    2. Mabigus terdiri atas unsur-unsur orang tua peserta didik, tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan yang memiliki perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka.
    3. Mabigus terdiri atas :
      1. Seorang Ketua
      2. Seorang Wakil Ketua
      3. Seorang Sekretaris
      4. Seorang Ketua Harian (apabila diperlukan)
      5. Beberapa orang anggota
    4. Ketua Gudep secara ex-officio anggota Mabigus
    5. Ketua Mabigus dipilih diantara anggota Mabigus yang ada.
    6. Mabigus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan.
    7. Rapat koordinasi dan konsultasi antara Mabigus dengan Pembina Gugusdepan diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan.
  2. Ketua Gugusdepan
    1. Ketua Gudep dipilih dari salah satu Pembina Pramuka yang ada dalam gugusdepan yang bersangkutan. Pemilihannya dilakukan saat Musyawarah Gugusdepan.
  3. Pembina Gugusdepan
    1. Pembina Gugusdepan (disingkat Pembina Gudep), terdiri atas Ketua Gudep dibantu oleh Pembina Satuan dan Pembantu Pembina Satuan yang dimiliki gudep tersebut.
  4. Tim Pembina Satuan
    1. Tim Pembina Satuan terdiri atas Tim Pembina Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega
    2. Tim Pembina Perindukan Siaga (disingkat Tim Pembina Siaga) terdiri atas satu orang Pembina Siaga dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Siaga.
    3. Tim Pembina Pasukan Penggalang (disingkat Tim Pembina Penggalang) terdiri atas satu orang Pembina Penggalang dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Penggalang.
    4. Tim Pembina Ambalan Penegak (disingkat Tim Pembina Penegak) terdiri atas satu orang Pembina Penegak yang dipilih oleh Majelis Penegak dibantu satu atau dua orang Pembantu Pembina Penegak.
    5. Racana Pandega dibina oleh seorang Pembina Pandega dan bila perlu dapat dibantu oleh satu orang Pembantu Pembina Pandega atau lebih sebagai konsultan dan narasumber ahli.
  5. Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
    1. Sebuah gugusdepan bisa jadi memiliki Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega sekaligus. Gudep seperti itu disebut gugusdepan lengkap. Namun ada pula yang hanya memiliki beberapa atau bahkan satu saja, semisal hanya memiliki Perindukan Siaga dan Pasukan Penggalang, atau bahkan hanya memiliki Pasukan Penggalang saja. Gudep seperti itu disebut gudep tidak lengkap.
    2. Perindukan Siaga idealnya terdiri atas 18-24 anggota Pramuka Siaga. Anggota tersebut dibagi menjadi 3-4 Barung. Jumlah anggota ideal untuk setiap barung adalah 6 Pramuka Siaga. Jika jumlahnya melebihi, dapat dibentuk perindukan baru.
    3. Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 24-32 anggota Pramuka Penggalang. Anggota tersebut dibagi dalam 3-4 Regu. Jumlah anggota ideal untuk setiap regu adalah 6-8 Pramuka Penegak. Jika jumlahnya melebihi, dapat dibentuk pasukan baru.
    4. Ambalan Pandega idealnya terdiri atas 12-32 anggota Pramuka Penegak. Anggota tersebut dibagi dalam 3-4 Sangga. Jumlah anggota ideal untuk setiap sangga adalah 4-8 Pramuka Penegak. Jika jumlahnya melebihi, dapat dibentuk ambalan baru.
    5. Racana Pandega paling banyak terdiri atas 30 Pramuka Pandega. Anggota tersebut tidak dibagi dalam kelompok kecil.
  6. Dewan Kehormatan Gudep
    1. Dewan Kehormatan Gugusdepan merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi.
    2. Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan Ketua Gudep, dua orang Pembina Satuan, dan Dewan Penegak atau Dewan Pandega apabila diperlukan.
    3. Susunan Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas Ketua Dewan Kehormatan (otomatis dijabat oleh Ketua Gudep),  Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua orang anggota.
  7. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep
    1. Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. 
    2. Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan beberapa orang anggota.


Itulah struktur organisasi gudep dengan penjelasan untuk masing-masing komponen yang terdapat di dalamnya.

Thursday, September 4, 2014

Plang Papan Nama Gugusdepan Terbaru

Plang Papan Nama Gugusdepan Terbaru

Plang Papan Nama Gugusdepan terbaru ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan tentang Papan Nama Gudep. Ketentuan tentang bentuk, ukuran, gambar, dan tulisan tentang papan nama gugusdepan sebelumnya tercantum dalam Keputusan Kwarnas No. 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka. Meskipun Jukran ini masih berlaku, namun pembuatan papan nama baik Kwarti maupun gugusdepan mengacu pada penyempurnaan sebagaimana dicantumkan dalam Keputusan Kwarnas No. 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir.

Dalam SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007, papan nama Gudep dibuat berukuran 150 cm x 60 cm. Di dalamnya terbagi emnjadi dua bidang yaitu bidang sebelah kiri berisikan gambar atau lambang Gerakan Pramuka sedangkan bidang sebelah kanan berisikan tulisan.

Sedangkan berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 162.A Tahun 2011 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Administrasi Kwartir, terdapat beberapa penyesuain terhadap bentuk, ukuran, warna, gambar, dan tulisan dalam papan nama gugusdepan.

Baca juga : 
  1. Contoh Kop Surat Gudep Pramuka
  2. Administrasi dan Pelaporan Gugusdepan

Bentuk, Ukuran, Warna, dan Gambar Papan Nama Gugusdepan


Ketentuan tentang papan nama gugusdepan terbaru tersebut antara lain menyebutkan, bahwa :
  1. Papan nama berbentuk segi empat, terbuat dari bahan kayu, seng atau bahan lain.
  2. Ukuran papan nama 200 cm x 60 cm, dengan pembagian pada masing-masing bidang :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri) selebar 40 cm
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan) selebar 40 cm
    3. Bidang tulisan (bagian tengah) selebar 120 cm.
  3. Warna dasar papan nama terdiri atas :
    1. Bidang lambang Gerakan Pramuka (sebelah kiri), berwarna hijau muda
    2. Bidang lambang WOSM (sebelah kanan), berwarna ungu
    3. Bidang tulisan (bagian tengah), berwarna coklat muda
  4. Warna gambar dan tulisan, terdiri atas :
    1. Lambang Gerakan Pramuka, berwarna hitam
    2. Lambang WOSM, berwarna putih
    3. Tulisan, berwarna hitam
  5. Ukuran gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
  6. Bentuk dan model tulisan (font) menggunakan huruf kapital berjenis huruf tegak tanpa kaki (bisa arial, arial narrow, arial black, atau tahoma) yang mudah dibaca.
  7. Tulisan pada bagian tengah terdiri atas empat baris, yaitu :
    1. Baris pertama : GERAKAN PRAMUKA
    2. Baris kedua : GUGUSDEPAN (dirangkai tanpa spasi)
    3. Baris ketiga : Nama Kwartir Cabang
    4. Baris keempat : Nomor Gugusdepan
  8. Satu papan nama untu satu gugusdepan. Karena dalam satu sekolah biasanya terdiri atas gugusdepan putra dan putri maka dibuat dua papan nama.
  9. Contoh penampakan papan nama gugusdepan tersebut adalah sebagai berikut :
papan nama gugusdepan
Bentuk dan ukuran papan nama gugusdepan terbaru

Itulah ketentuan terbaru tentang pembuatan papan nama gugusdepan sebagaimana ketentuan terbaru.

Wednesday, August 13, 2014

Administrasi dan Pelaporan Gugusdepan

Administrasi dan Pelaporan Gugusdepan

Pelaksanaan administrasi dan pelaporan gugusdepan ini merupakan upaya untuk memberikan pedoman dan arah pembina dalam mengelola gugusdepan. Selain itu penyelenggaraan administrasi dan pelaporan gugusdepan menjadi proses dan latihan dasar-dasar ketatausahaan kepada peserta didik anggota Gerakan Pramuka.

Gugus Depan sebagai pusat gerak dan wadah pembinaan pramuka, perlu didukung oleh administrasi secara tertib namun sederhana. Agar penyelenggaraan administrasi tersebut berjalan teratur, tertib dan berkesinambungan diperlukan pelbagai buku catatan. Buku catatan atau kelengkapan administrasi gugusdepan tersebut diantaranya adalah permintaan pendaftaran anggota, dan daftar induk. Juga catatan administrasi keuangan, buku inventarisasi, serta catatan pribadi anggota, dan buku tamu. Di samping itu pun perlu disusun logbook dan laporan semester. Tidak ketinggalan penyusunan program kerja 4 bulanan dan program kerja tahunan.

administrasi-gugusdepan

Kelengkapan Administrasi Gugusdepan


Secara lebih detail, masing-masing dari kelengkapan administrasi gugusdepan sebagai tersebut di atas adalah :

  1. Permintaan Pendaftaran Anggota
    Permintaan Pendaftaran Anggota adalah surat yang berisikan pengajuan dari orang tua untuk mendaftarkan anaknya agar diterima sebagai anggota suatu gugusdepan. Permintaan pendaftaran anggota ini dilampiri dengan Formulir Pendaftaran Anggota. Formulir ini memuat nama serta data pribadi lainnya dari setiap calon anggota yang mendaftar
  2. Daftar Induk Anggota Gugusdepan
    Daftar Induk Anggota Gugusdepan adalah data pokok keanggotaan. Di dalamnya termuat Nomor Tanda Anggota (NTA), nama beserta data pribadi anggota sesuai formulir pendaftaran. 
  3. Administrasi Keuangan Gugus Depan
    Administrasi Keuangan Gugusdepan adalah catatan tentang penerimaan dan pengeluaran keuangan di gugusdepan selama satu bulan. Yang dicatat meliputi waktu pengeluaran uang, keperluan penggunaan uang, dan tanda bukti pengeluaran atau penggunaan uang tersebut.
  4. Daftar Inventaris Gugusdepan
    Daftar inventaris gugusdepan adalah catatan tentang barang milik gugusdepan. Di dalamnya dicatat spesifikasi, jumlah, asal-usul dan keterangan kondisi barang. 
  5. Buku Tamu Gugus Depan
    Buku tamu gugusdepan adalah catatan yang berisikan nama, asal-usul dan tujuan tamu atau pengunjung yang datang ke gugusdepan.
  6. Laporan Semester Data dan Kegiatan
    Laporan semester adalah laporan terkait keadaan gugusdepan pada semester tertentu. Catatan itu berisikan keanggotaan, kegiatan dan keuangan gugusdepan. 
  7. Catatan Peristiwa Penting (Logbook)
    Logbook adalah catatan yang berisikan peristiwa-peristiwa penting terkait dengan gugusdepan. Catatan bisa berbentuk tulisan, gambar, kliping berita, serta segala peristiwa yang berkaitan dengan kegiatan sejak didirikannya gugusdepan tersebut. 
  8. Program Kerja Tahunan Gugus Depan
    Program kerja tahunan gugusdepan adalah rencana kegiatan selama satu tahun. Program kerja tahunan gugusdepan memuat rencana latihan peserta didik, kegiatan bersama, pendidikan dan pembinaan bagi anggota dewasa, sarana dan prasarana serta bidang keuangan gugusdepan. 
  9. Program Kerja 4 Bulanan
    Program kerja 4 bulanan berisikan rencana kegiatan untuk masing-masing golongan pramuka selama 4 bulan.  Sehingga pada gugusdepan lengkap akan memiliki Program Kerja 4 Bulanan untuk Perindukan Siaga, Program Kerja 4 Bulanan untuk Pasukan Penggalang, Program Kerja 4 Bulanan untuk Ambalan Penegak, dan Program Kerja 4 Bulanan untuk Racana Penegak. Program kerja 4 bulana ini memuat program latihan pencapaian Syarat Kecakapan Umum (SKU), latihan dan pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan penyiapan Pramuka Siaga Garuda. Juga program pelaksanaan kenaikan ke golongan ke penggalang/penegak/pandega, Perkemahan Siang Hari (Persari), Permainan Besar Siaga, Gladian Pemimpin Regu, perkemahan, lomba tingkat, dan lain-lain.
  10. Catatan Pribadi Anggota
    Catatan pribadi anggota adalah catatan yang memuat data pribadi dan sifat-sifat pribadi pramuka yang bersangkutan yang dapat dikembangkan atau dipertahakankan. Juga kegiatan dan pencapaian SKU serta kenaikan golongannya. 
Penyelenggaraan administrasi gugusdepan tidak selalu harus dilakukan oleh pembina gugusdepan. Pembantu Pembina, Pratama / Pradana, Pimpinan Regu / Sangga dapat diberikan kewewenangan untuk membantu penyelenggaraan administrasi gudep. Pratama atau Pradana dapat diberi kepercayaan untuk mengisi Buku Log Tabungan dan Iuran, sedangkan daftar hadir latihan dapat diisi oleh Pimpinan Regu / Sangga.

Pelaporan Gugusdepan 


Setiap gugusdepan berkewajiban memberi laporan data keanggotaan kepada Kwartir Ranting dengan tembusan kepada Kwartir Cabang secara berkala. Laporan tersebut disampaikan oleh gudep setiap bulan Oktober. Pada bulan Januari di setiap tahunnya, gugusdepan harus melakukan registrasi ulang dengan menyerahkan laporan tahunan kepada Kwartir Cabang melalui Kwartir Ranting. Gugusdepan yang telah registrasi (mendaftarkan) kembali diberikan Tanda Pendaftaran Ulang oleh Kwartir Cabang.

Tuesday, August 5, 2014

Contoh Program Kerja Gudep Pramuka Penggalang

Contoh Program Kerja Gudep Pramuka Penggalang

Program Kerja Gugusdepan Pramuka Penggalang menjadi sebuah administrasi yang selayaknya disusun oleh gudep setiap tahunnya. Program kerja tersebut menjadi perencanaan sekaligus acuan dan pedoman pelaksanaan kegiatan kepramukaan selama satu tahu di gugusdepan tersebut. Tentunya program kerja gugusdepan pramuka, setelah disusun oleh Pembina Gugusdepan harus mendapat persetujuan dari Kepala Sekolah (bagi gudep yang berpangkalan di lembaga pendidikan).

Sebagaimana kita ketahui gugusdepan Gerakan Pramuka, berdasarkan kelengkapan terdiri atas dua yaitu gudep lengkap dan gudep tidak lengkap. Gudep lengkap memiliki anggota dari semua golongan mulai siaga hingga pandega, sedangkan gudep tidak lengkap hanya memiliki anggota dari satu atau dua golongan saja. Biasanya gudep seperti ini terdapat di lembaga-lembaga pendidikan. Seperti halnya pada gugusdepan yang berpangkalan di SMP atau MTs di mana anggotanya hanya terdiri atas pramuka penggalang saja.

Pada gudep yang berpangkalan di SMP dan MTs, penyusunan program kerja bisa dikatakan lebih sederhana karena hanya memuat program untuk pramuka penggalang saja. Meskipun sederhana tidak sedikit pembina gudep yang masih kesulitan dalam membuat rencana dan program kerja gugusdepan. Padahal jika tanpa melakukan penyusunan program kerja yang baik, tentunya kegiatan dan pendidikan kepramukaan yang dilakukan akan kurang terarah dan tidak memiliki target atau tujuan yang jelas.

Penyusunan Program Kerja Gudep
Penyusunan Program Kerja Gudep


Contoh Program Kerja Gugusdepan Pramuka Penggalang


Blog Pramukaria mencoba memberikan contoh program kerja Gugusdepan Gerakan Pramuka khusus untuk pangkalan dengan anggota pramuka penggalang. Mungkin contoh tersebut belum sempurna dan perlu pembenahan di sana sini. Tidak lupa harus memperhatikan kondisi peserta didik, masyarakat, daerah di pangkalang penggalang berada. Contoh tersebut ditulis dalam format microsoft word untuk memudahkan editing.

Untuk mendownload contoh Program Kerja Gugusdepan Pramuka Penggalang silakan klik DI SINI

Semoga bermanfaat dan selamat berkarya!


Sunday, March 2, 2014

Gugusdepan Gerakan Pramuka

Gugusdepan Gerakan Pramuka

Gugusdepan atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugusdepan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka.

Yang paling banyak didapati adalah gugusdepan yang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugusdepan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugusdepan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah. Gudep wilayah ini dapat dibentuk dan berpangkalan (bertempat) di :
  • Lembaga Pendidikan, semisal sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, dan tempat ibadah.
  • Kelurahan, desa, dan wilayah rukun warga (RW)
  • Instansi pemerintah dan swasta termasuk komplek perumahan pegawainya
  • Perwakilan RI di luar negeri
Setiap gugusdepan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugusdepan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut.

Di samping gugusdepan wilayah, pun terdapat gugusdepan yang mengakomodasi anggota pramuka berkebutuhan khusus. Gugusdepan ini terdiri atas :
  • Gudep Pramuka Luar Biasa; yaitu gugusdepan yang menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial .
  • Gudep Terpadu; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya pramuka penyandang  cacat.
  • Gudep Inklusif; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial.
musyawarah gugusdepan
Musyawarah Gugusdepan Gerakan Pramuka

Pembentukan gugusdepan di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. Kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang dihimpun oleh Kwartir Cabang. Sedangkan untuk gudep yang berada di luar negeri di bawah pengendalian Kwartir Nasional.

Ditinjau dari kelengkapan satuannya, gugusdepan dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu gudep lengkap dan gudep tidak lengkap. Gugusdepan lengkap merupakan gudep yang memiliki anggota dari semua golongan pramuka mulai dari pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak, hingga pramuka pandega. Sehingga gudep lengkap akan memiliki satuan yang terdiri atas perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak, hingga racana pandega. Sedangkan gudep tidak lengkap adalah gudep yang hanya memiliki anggota dari satu atau beberapa golongan saja. Sehingga gudep tidak lengkap ini bisa jadi hanya terdiri atas satu atau beberapa satuan semisal hanya memiliki pasukan penggalang, hanya memiliki perindukan siaga dan pasukan penggalang, hanya memiliki ambalan penegak dan sejenisnya.

Keanggotaan dalam gugusdepan harus menerapkan sistem satuan terpisah. Artinya, anggota pramuka putra dan putri harus dihimpun dalam gudep yang terpisah di mana masing-masing gudep berdiri sendiri. Para anggota ini hanya boleh terdaftar dalam satu gugusdepan saja.

Organisasi dan Pimpinan Gudep

Sebagai tanda pengenal, gugusdepan menggunakan nomor. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri menggunakan nomor genap. Pemberian nomor gudep ini diatur oleh Kwartir Cabang, kecuali untuk gudep luar negeri yang pengaturannya dilakukan langsung oleh Kwartir Nasional.

Selain menggunakan nomor gugusdepan, sebagai pengenal gudep dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi kehidupan gudepnya.

Struktur organisasi gudep lengkap (berdasarkan lampiran SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007) adalah sebagai berikut :


Gudep dikelola oleh Pembina Gugusdepan yang terdiri atas Ketua Gudep dan dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan. Pembina Gugusdepan dipilih dalam musyawarah gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang bersangkutan yang dilaksanakan minimal 3 tahun sekali.  Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega.

Selain pembina gudep, dalam sebuah gugusdepan juga dibentuk Dewan Kehormatan Gudep, Badan Pemeriksa Keuangan Gudep, dan Majelis Pembimbing Gudep (Mabigus). Dewan Kehormatan  Gugusdepan  merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina  Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan  dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. Sedangkan Mabigus adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep dengan anggota terdiri dari unsur-unsur orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.

Thursday, November 7, 2013

Contoh Kop Surat Gudep Pramuka

Contoh Kop Surat Gudep Pramuka

Contoh Kop Surat (Kepala Surat) Gudep Pramuka ini perlu diperhatikan. Di lapangan masih sering kali kita jumpai surat dari gugusdepan pramuka yang menggunakan kop (kepala) surat secara tidak baku atau tidak sesuai dengan ketentuan. Padahal Gerakan Pramuka telah mengeluarkan SK Kwartir Nasional Nomor 045 tahun 2011 yang mengaturnya.

Kurang tersosialisasikannya sistem administrasi gugusdepan dan Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka membuat munculnya berbagai versi kop surat yang saling berbeda antara satu gudep dengan gudep lainnya. Bahkan tidak jarang yang menggunakan acuan penulisan surat mengikuti sekolah ataupun universitas pangkalan gugusdepan tersebut berada.

Contoh Kepala Surat Gugusdepan Pramuka

Dalam kop atau kepala surat gugusdepan Gerakan Pramuka memuat beberapa hal sebagai berikut:
  1. Logo Gerakan Pramuka di samping kiri
  2. Logo WOSM di samping kanan
  3. Kalimat "GERAKAN PRAMUKA"
  4. Kalimat "GUGUSDEPAN" dilanjutkan dengan nama Kwartir Cabang dan Nomor Gudep
  5. Pangkalan tempat gugusdepan tersebut berada
  6. Alamat pangkalan gugusdepan tersebut
  7. Huruf menggunakan font Arial tegak.
Atau untuk lebih jelasnya terkait kop surat gugusdepan Gerakan Pramuka simak gambar contoh Kepala Surat Gugusdepan Gerakan Pramuka sebagai berikut:

kop surat gudep pramuka
Contoh kop surat gudep pramuka

Yang perlu diperhatikan, organisasi-organisasi di bawah gudep semisal Dewan Ambalan, Dewan Penggalang, dan Sangga Kerja, tidak dapat membuat kop (termasuk stempel) tersendiri. Jika mengadakan surat menyurat harus melalui gudepnya masing-masing sehingga kop surat yang dipergunakannya pun kop surat gudepnya.