Ubaloka merupakan unit pramuka peduli di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Ubaloka merupakan singkatan dari Unit Bantu Pertolongan Pramuka. Unit Bantu Pertolongan Pramuka ini menjadi wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam bidang pertolongan serta merupakan unit kegiatan Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam kerangka pramuka peduli terhadap lingkungan dan sesama manusia, melalui kegiatan SAR.
Unit Bantu Pertolongan Pramuka atau Ubaloka dibentuk di tingkat Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Kwartir Cabang se Jawa Tengah di bawah kordinasi dan tanggung jawab teknik ketua Dewan Kerja Daerah dan Dewan Kerja Cabang. Ketua Kwartir Daerah dan Ketua Kwartir Cabang berposisi sebagai penenggung jawab umum atas Ubaloka. Anggota Ubaloka merupakan pramuka penegak dan pandega yang telah mengikuti dan lulus Gladi Tangguh, semisal pelatihan dasar. Dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan Ubaloka adalah Surat Keputusan Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah Nomor 034 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Unit Bantu Pertolongan Pramuka (UBALOKA) Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.
Brevet dan Logo Ubaloka
Ubaloka memiliki brevet dan logo. Brevet Ubaloka berbentuk elips tak beraturan berukuran panjang 5 cm dan lebar 2 cm yang terdiri dari gambar :
- a. Padi Kapas; melambangkan keadilan dan kemakmuran yng berarti bahwa Ubaloka selalu berupaya untuk memberikan hasil yang terbaik dalam usaha-usaha pertolongan bagi umat manusia.
- Siluet Tunas Kelapa dan bintang; artinya Ubaloka merupakan unit kegiatan yang dimiliki oleh Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah
- Pisau Komando; artinya bahwa anggota Ubaloka adalah anggota pramuka yang terlatih dan dapat diandalkan dalam bidang pertolongan
- Red cross; artinya bahwa anggota Ubaloka selalu siap sedia menolong dimana saja tanpa memandang perbedaan yang ada
- Pita bertuliskan “ Yuana Pratidina Bhakti Yojana “; artinya melambangkan amsal dari anggota Ubaloka
Sedangkan lambang atau logo Ubaloka adalah sebagai berikut:
Amsal dan Sandi Ubaloka
Seperti organisasi lain, Ubaloka pun memiliki semboyan atau motto yang biasa disebut sebagai ‘Amsal Ubaloka’, yaitu "Yuana Pratidina Bhakti Yojana". “Yuana” mempunyai makna anak muda yaitu pramuka Jawa Tengah anggota Ubaloka, “Pratidina” berarti siap sedia setiap saat, sedangkan “Bhakti” memiliki arti berbakti, dan “Yojana” mengandung arti bumi yaitu wilayah Indonesia. Secara keseluruhan amsal Ubaloka mempunyai makna sebagai "anggota Ubaloka Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah di mana pun, kapan pun dan dalam kondisi apapun selalu siap sedia memberikan pertolongan kemanusiaan untuk Gerakan Pramuka, masyarakat dan negara di wilayah Indonesia dengan tidak memandang asal-usulnya.
Sandi Ubaloka adalah rangkaian kata-kata bermakna yang susunannya bersifat tetap sebagai landasan moral dan tingkah laku anggota Unit Bantu Pertolongan Pramuka Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah. Untuk Sandi Ubaloka silakan klik di sini.
Lebih lanjut mengenai Ubaloka download dan baca: SK Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah Nomor 034 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Unit Bantu Pertolongan Pramuka (UBALOKA) Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.