Sunday, September 18, 2016

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti atau biasa disingkat Saka Wanabakti adalah salah satu dari 11 Saka Tingkat Nasional Indonesia. Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan, keterampilan praktis, dan menanamkan tanggung jawab di bidang pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, terutama kehutanan.

Kata wanabakti sendiri berasal dari kata 'wana' dan 'bakti'. Wana merupakan kata dari bahasa Sansakerta yang memiliki arti hutan, sedangkan bakti memiliki arti tunduk dan hormat, setia, atau perbuatan yang menyatakan setia.

Saka Wanabakti menjadi satu diantara sebelas Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional. Artinya, saka ini telah terbentuk kepemimpinan mulai di tingkat cabang, daerah, hingga nasional. Di samping Saka Wanabakti, saka-saka lain yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Dirgantara, Saka Bakti Husada, dan Saka Kencana. Juga Saka Taruna Bumi, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widaya Budaya Bakti.

Saka Wanabakti

Sesuai dengan tujuannya untuk menanamkan tanggung jawab dan kecintaan terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan, utama di bidang kehutanan, pembentukan dan pengelolaan Saka Wanabakti diselenggarakan atas kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

1. Sejarah Berdirinya Saka Wanabakti


Pembentukan Saka Wanabakti diawali dengan penandatanganan kerjasama oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Letjen. Mashudi dengan Menteri Kehutanan, Dr. Soedjarwo pada tanggal 27 Oktober 1983.

Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 134 Tahun 1983 tentang Satuan Karya Wanabakti, tertanggal 10 Desember 1983. Beberapa hari kemudian, pada tanggal 19 Desember 1983, Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusumah, melantik Pimpinan Saka Wanabakti Nasional.

2. Lambang Saka Wanabakti


Lambang Saka Wanabakti berrbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi masing-masing 5 cm yang memiliki warna dasar cokelat muda. Di dalamnaya terdapat lambang Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sepasang lambang Gerakan Pramuka, dan tulisan 'Saka Wanabakti'.

Gambar lambang Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah sebagai berikut.

Lambang Saka Wanabakti

Arti kiasan dan penjelasan selengkapnya mengenai lambang Saka Wanabakti akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

3. Anggota Saka Wanabakti


Anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti terdiri atas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pembina pramuka yang berperan sebagai pamong saka dan instruktur Saka Wanabakti. Selain anggota tersebut, Saka Wanabakti juga membuka kesempatan kepada anggota pramuka Siaga dan Penggalang untuk ikut serta sebagai 'Peminat Saka Wanabakti'.

Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, persyaratan untuk dapat menjadi anggota Saka Wanabakti antara lain:

  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Calon Penegak dan Pandega dapat mengikuti kegiatan Saka dengan catatan dalam jangka waktu 6 bulan yang bersangkutan harus sudah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Pandega.
  3. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wanabakti itu berada.
  4. Pemuda yang berusia antara 16 sampai 25 tahun, namun belum tergabung dalam gugusdepan, dapat mengikuti Saka Wanabakti dengan catatan dalam waktu 1 bulan telah terdaftar (menjadi anggota) di gugusdepan.
  5. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  6. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Anggota-anggota tersebut dihimpun di satuan-satuan Saka Wanabakti yang dibentuk di tingkat Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang.

4. Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Wanabakti


Dalam Saka Wanabakti, selain diberikan pengetahuan dan keterampilan di bidang kepramukaan, para anggota mendapatkan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan di bidang kehutanan yang bertujuan untuk menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.

Dalam kegiatannya, anggota Saka Wanabakti dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang dinamakan krida. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Setiap krida mempelajari keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu.

Saka Wanabakti memiliki 4 krida, yaitu:

  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana
Krida Saka Wanabakti

Masing-masing krida di Saka Wanabakti memiliki keterampilan-keterampilan khusus yang dimuat dalam Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK). Anggota krida yang mampu menyelesaikan sebuah SKK berhak untuk mengenakan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). SKK dan TKK dalam Saka Wanabakti terdiri atas:
  • Krida Tata Wana, terdiri atas SKK:
    1. SKK Perisalah Hutan
    2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
    3. SKK Penginderaan Jauh
  • Krida Reksa Wana, terdiri atas SKK:
    1. SKK Keragaman Hayati
    2. SKK Konservasi Kawasan
    3. SKK Perlindungan Hutan
    4. SKK Konservasi Jenis Satwa
    5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
    6. SKK Pemanduan
    7. SKK Penelusuran Gua
    8. SKK Pendakian
    9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
    10. SKK Pengamatan Satwa\
    11. SKK Penangkaran Satwa
    12. SKK Pengendalian Perburuan
    13. SKK Pembudidayan Tumbuhan
  • Krida Bina Wana, terdiri atas:
    1. SKK Konservasi Tanah dan Air
    2. SKK Perbenihan
    3. SKK Pembibitan
    4. Penanaman dan Pemeliharaan
    5. SKK Perlebahan
    6. SKK Budidaya Jamur
    7. SKK Persuteraan Alam
  • Krida Guna Wana, terdiri atas:
    1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
    2. SKK Pencacahan Pohon
    3. SKK Pengukuran Kayu
    4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
    5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
    6. SKK Penyulingan Minyak Astiri
Sedangkan untuk kegiatan di Saka Wanabakti, antara lain:
  1. Latihan rutin
  2. Kegiatan berkala (misalnya persiapan lomba dll)
  3. Perkemahan Bakti Saka Wanabakti atau Pertiwana, yaitu perkemahan antar anggota Saka Wanabakti.
  4. Perkemahan Antar Saka (Peransaka), yaitu perkemahan bersama antar lebih dari satu Saka.
Demikianlah sekilas pengenalan tentang Saka Wanabakti sebagai salah satu dari 11 Satuan Karya Pramuka tingkat Nasional di Indonesia. Sebagai pramuka yang diberikan ketrampilan khusus di bidang kelestarian sumber daya alam terutama kehutanan, Saka Wanabakti menjadi pelopor dalam penanaman kecintaan dan tanggung jawab terhadap kelestarian hutan beserta isinya.

Thursday, July 2, 2015

Saka (Satuan Karya Pramuka) Tarunabumi

Saka (Satuan Karya Pramuka) Tarunabumi

Satuan Karya Pramuka Tarunabumi atau biasa disingkat Saka Tarunabumi merupakan salah satu dari sebelas Satuan Karya Pramuka tingkat nasional. Artinya, Saka Tarunabumi bersama sepuluh Satuan Karya Pramuka lainnya diselenggarakan di tingkat nasional. Tarunabumi sendiri disusun dari dua kata yakni taruna atau teruna yang memiliki arti pemuda atau anak muda, dan bumi yang berarti planet tempat manusia hidup; dunia; jagat; permukaan dunia; atau tanah.

Terkait dengan Satuan Karya Tarunabumi, "bumi" diartikan sebagai berbagai hal atau kegiatan yang berhubungan dengan bidang pertanian, termasuk bidang perkebunan, perikanan, peternakan, tanaman pangan.tanaman keras dan hortikultura. Sehingga "tarunabumi" sendiri dapat dimaknai sebagai pemuda yang berminat dan aktif melaksanakan kegiatan di bidang pertanian.

Pengertian Saka Tarunabumi secara lebih tepat adalah sebuah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pertanian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat dikembangkan menjadi lapangan pekerjaan. Atau secara sederhana Satuan Karya Pramuka Tarunabumi bisa diartikan sebagai saka yang menanamkan rasa cinta pertanian.

Pembentukan dan pengembangan Saka Tarunabumi pun bertujuan untuk mewujudkan generasi muda yang cinta pertanian dengan menyediakan wadah pendidikan luar sekolah di bidang pertanian bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Krida Saka Tarunabumi
Krida Saka Tarunabumi


Sejarah Berdirinya Saka Tarunabumi


Sejarah berdirinya Satuan Karya Pramuka Tarunabumi telah dimulai sejak tahun 1966. Saat itu, Menteri Pertanian dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengeluarkan keputusan bersama. Adalah Instruksi bersama Menteri Pertanian dan ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. Inst/17/11/Mentan/66  No. 9 Tahun 1966, tentang Pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi.

Instruksi bersama ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Kompi Pramuka Tarunabumi melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 42/KN/66 tahun 1966, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Kompi-kompi Pramuka Tarunabumi. Seiring dengan perkembangan, pada tahun 1977, Gerakan Pramuka yang mulai menyelenggarakan Satuan Karya Pramuka, Kompi Pramuka Tarunabumi berubah menjadi Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.

Penyelenggaraannya didasari pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 078 Tahun 1988 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi. Yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 180 tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Tarunabumi.

Lambang Saka Tarunabumi


Lambang Saka Tarunabumi berbentuk segilima sama sisi dengan warna dasar hijau dan masing-masing sisi sepanjang 5 cm. Di dalam lambang terdapat gambar Lambang Departemen Pertanian berwarna putih, lambang Gerakan Pramuka (tunas kelapa) dan tulisan SAKA TARUNABUMI berwarna kuning.

Lambang Saka Tarunabumi
Lambang Saka Tarunabumi


Penjelasan lebih lanjut mengenai lambang Satua Karya Pramuka Tarunabumi, bentuk, pemakaian, dan arti kiasannya akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Anggota Saka Tarunabumi

Anggota Saka Tarunabumi, layaknya anggota Satuan Karya Pramuka lainnya adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera dan puteri dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bahari itu berada.
  3. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  4. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Krida dan TKK dalam Saka Tarunabumi


Satuan terkecil dalam Satuan Karya Pramuka disebut krida. Pun demikian dalam Saka Tarunabumi. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.

Adapun Satuan Karya Pramuka Tarunabumi terdiri atas lima krida, yaitu:
  1. Krida Tanaman Pangan
  2. Krida Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Holtikultura

Masing-masing krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus (SKK) tersendiri. Pencapaian atas SKK diberikan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dalam Saka Tarunabumi terdiri atas:
  1. Krida Tanaman Pangan, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Padi; 
    2. SKK Petani Jagung; 
    3. SKK Petani Kacang Kedelai; 
    4. SKK Petani kacang Tanah; 
    5. SKK Petani Ubi Kayu; dan 
    6. SKK Petani Ubi Jalar.
  2. Krida Perkebunan, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Cengkeh; 
    2. SKK Petani Kelapa; 
    3. SKK Petani Karet
    4. SKK Petani Obat-obatan
    5. SKK Petani Kopi
    6. SKK Petani Panili
    7. SKK Petani Coklat
    8. SKK Petani Lada
    9. SKK Petani Kapas
    10. SKK Petani Tembakau
    11. SKK Petani Tebu.
  3. Krida Perikanan, memiliki SKK antara lain:
    1. SKK Budidaya Ikan Nila
    2. SKK Budidaya Ikan Mas
    3. SKK Budidaya Ikan Gurami
    4. SKK Budidaya Ikan Lele
    5. SKK Budidaya Katak
    6. SKK Budidaya Belut
    7. SKK Budidaya Bandeng
    8. SKK Budidaya Udang
    9. SKK Budidaya Ikan Hias
  4. Krida Peternakan, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Peternak Kerbau
    2. SKK Peternak Sapi
    3. SKK Peternak Kuda
    4. SKK Peternak Sapi Perah
    5. SKK Peternak Kambing
    6. SKK Peternak Babi
    7. SKK Peternak Puyuh
    8. SKK Peternak Kelinci
    9. SKK Peternak Ayam
    10. SKK Peternak Itik
    11. SKK Peternak Lebah
    12. SKK Peternak Merpati.
  5. Krida Holtikultura, memiliki SKK antara lain : 
    1. SKK Petani Rambutan
    2. SKK Petani Pisang
    3. SKK Petani Mangga
    4. SKK Petani Nanas
    5. SKK Petani Durian
    6. SKK Petani Semangka
    7. SKK Petani Apel
    8. SKK Petani Salak
    9. SKK Petani Pepaya
    10. SKK Petani Jeruk
    11. SKK Petani Anggur
    12. SKK Petani Jambu
    13. SKK Petani Duku
    14. SKK Petani Alpokat
    15. SKK Petani Tomat
    16. SKK Petani Cabe
    17. SKK Petani Bayam
    18. SKK Petani Kangkung
    19. SKK Petani Kacang Panjang
    20. SKK Petani Kubis
    21. SKK Petani Sawi
    22. SKK Petani Wortel
    23. SKK Petani Suplir
    24. SKK Petani Palma
    25. SKK Petani Cemara
    26. SKK Petani Anggrek
    27. SKK Petani Mawar
    28. SKK Petani Melati
    29. SKK Petani Kaktus
    30. SKK Petani Seledri
    31. SKK Petani Bonsai
    32. SKK Petani Bawang Putih/Merah

Kegiatan Dalam Saka Tarunabumi


Kegiatan-kegiatan dalam Saka Tarunabumi meliputi:

  1. Latihan Saka Tarunabumi
  2. Perkemahan Bakti Saka Tarunabumi (Pertikabumi)
  3. Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
  4. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya persiapan lomba bidang pertanian, peringatan Hari Pramuka, dan lain-lain.

Itulah mengenai Satuan Karya Pramuka Tarunabumi, wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang pertanian. Selain Saka Tarunabumi masih terdapat sepuluh saka lain yang bersifat nasional yaitu : Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Wira Kartika, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Wednesday, February 11, 2015

Daftar Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Nasional

Daftar Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Nasional

Daftar Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional adalah daftar berisikan nama Saka beserta lambang Saka dan penjelasan singkat yang diselenggarakan secara Nasional. Satuan Karya Pramuka atau disingkat Saka, di tingkat Nasional ini telah diakui dan disahkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Saat ini, terdapat 11 Satuan Karya Pramuka tingkat Nasional.

Sebelum tahun 2013, hanya dikenal delapan Satuan Karya Pramuka Tingkat Nasional. Kedelapan Saka tersebut adalah Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Namun Munas Gerakan Pramuka Tahun 2013, kemudian memutuskan tiga buah Saka baru yang diakui sebagai Saka Tingkat Nasional. Tiga saka baru tersebut adalah Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Sebagaimana Keputusan Kwartir Nasional Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka, Saka adalah wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan menambah pengalaman para pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan.




Saturday, January 3, 2015

Satuan Karya Pramuka (Saka) Dirgantara

Satuan Karya Pramuka (Saka) Dirgantara

Satuan Karya Pramuka Dirgantara atau biasa disingkat Saka Dirgantara adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang berlaku secara nasional. Saka Dirgantara merupakan wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan. Dirgantara adalah ruang udara yang terbentang luas di atas permukaan bumi hingga batas yang tak terhingga. Sedangkan kedirgantaraan sendiri mengandung arti sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan dirgantara, serta usaha kegiatan umat manusia dalam rangka pendayagunaan dirgantara bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Saka Dirgantara menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Di samping Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Sesuai dengan bidangnya, kedirgantaraan, Saka Dirgantara dibentuk dan dibina berdasarkan kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan TNI Angkatan Udara, perusahaan penerbangan, atau klub (organisasi) aeromodelling.

Anggota Saka Dirgantara
Anggota Saka Dirgantara. Gambar FB Dewan Saka Dirgantara Halim Perdanakusuma

Sejarah Terbentuknya Saka Dirgantara


Sejarah terbentuknya Satuan Karya Pramuka Dirgantara tidak terlepas dari peran serta TNI AU, yang dahulu bernama Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dan sejarah aeromodelling di Indonesia. Pada tahun 1948, AURI telah merintis terbentuknya Aero Club dan Pandu Udara di bawah naungan TNI AU. Pada Juni 1954 untuk pertama kalinya diadakan perkemahan Pandu Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma yang dihadiri oleh 80 Pandu Udara dari seluruh Indonesia. Di dalam perkemahan ini dilaksanakan perlombaan kedirgantaraan. Hingga tahun 1955 telah tercatat 35.000 anggota Pandu Udara di seluruh Indonesia.

Dalam perkembangannya pada tahun 1966, terciptalah kesepakatan bersama antara TNI AU dan Gerakan Pramuka dalam membentuk Kompi Pramuka Dirgantara. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Instruksi Bersama Menteri/Panglima Angkatan Udara dan Ketua Kwarnas Gerakan  Pramuka  Nomor 13 Tahun 1966 dan Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pembentukan Kompi-kompi Pramuka Dirgantara. Kompi Pramuka Dirgantara inilah yang kemudian berubah nama menjadi Satuan Karya Pramuka Dirgantara.

Lambang Saka Dirgantara

Lambang Saka Dirgantara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisinya memiliki panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut terdapat gambar pesawat terbang dan roket, tunas kelapa, dan tulisan SAKA DIRGANTARA yang tercetak dengan huruf kapital. Warna dasar lambang Saka Dirgantara adalah jingga, dengan warna putih, kuning, abu-abu, dan hitam (pesawat), hitam dan kuning (tunas kelapa), merah (gas pancar roket), dan hitam (tulisan).

Lambang selengkapnya adalah sebagai mana gambar berikut ini. Sedangkan untuk arti kiasan lambang Saka Dirgantara akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

Lambang Saka Dirgantara
Lambang Saka Dirgantara

Anggota Saka Dirgantara


Saka Dirgantara beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putra maupun putri. Pramuka tersebut haruslah telah menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Dirgantara tersebut berada. Persyaratan selengkapnya adalah :

  1. Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana, atau Pandega
  2. Calon Penegak dan Pandega dapat mengikuti kegiatan Saka dengan catatan dalam jangka waktu 6 bulan yang bersangkutan harus sudah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Pandega.
  3. Pemuda yang berusia antara 16 sampai 25 tahun, namun belum tergabung dalam gugusdepan, dapat mengikuti Saka Dirgantara dengan catatan dalam waktu 1 bulan telah terdaftar (menjadi anggota) di gugusdepan.
  4. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Dirgantara


Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, Saka Dirgantara memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan khusus yang berbeda dengan gugusdepan Gerakan Pramuka. Dalam Saka Dirgantara anggota Gerakan Pramuka diberikan pendidikan dan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan di bidang kedirgantaraan.

Dalam mempelajari materi-materi kedirgantaraan anggota Saka Dirgantara dikelompokkan dalam satuan-satuan terkecil yang disebut sebagai krida. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Setiap krida mempelajari keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Saka Dirgantara memiliki tiga krida, yaitu :

  1. Krida Olahraga Kedirgantaraan
  2. Krida Pengetahuan Kedirgantaraan
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Masing-masing krida dalam Saka Dirgantara memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) yang dapat dicapai setelah menyelesaikan Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Macam-macam SKK dalam Saka Dirgantara adalah :

  1. Krida Olahraga Kedirgantaraan, memiliki SKK :
    1. SKK Pesawat Bermotor
    2. SKK Pesawat Tak Bermotor
    3. SKK Aero Modelling
    4. SKK Terjun Payung
    5. SKK layang Gantung.
  2. Krida Pengetahuan Kedirgantaraan, memiliki SKK :
    1. SKK Navigasi Udara
    2. SKK Pengatur Lalulintas Udara
    3. SKK Meteorologi
    4. SKK Fasilitas Penerbangan
    5. SKK Aerodinamika.
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan
    1. SKK Teknik Mesin Pesawat Udara
    2. SKK Komunikasi
    3. SKK Struktur Pesawat
    4. SKK Search And Rescue (SAR)
Selengkapnya mengenai krida dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) bidang kedirgantaraan (termasuk gambar dan syarat pencapaian SKK) akan diuraikan dalam artikel tersendiri.


Bentuk dan macam kegiatan dalam Saka Dirgantara, meliputi :

  1. Latihan Rutin Saka
  2. Kegiatan berkala (misalnya persiapan lomba dll)
  3. Perkemahan Bakti Saka Dirgantara atau Perti Saka Dirgantara, yaitu perkemahan antar anggota Saka Dirgantara.
  4. Perkemahan Antar Saka (Peransaka), yaitu perkemahan bersama antar lebih dari satu Saka, semisal perkemahan bersama Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan 
  5. Kegiatan berkala yang dilaksanakan dalam menghadapi kejadian-kejadian penting

Lain-lain : Saka Bhayangkara dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian an pembinaan Kwartir ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang. Kelengkapan setiap Saka Bhayangkara meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara.


Sunday, May 4, 2014

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional 2014-2019

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional 2014-2019

Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional Masa Bhakti 2014-2019 telah ditetapkan dan dilantik oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhiyaksa Dault. Adalah melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 061 Tahun 2014 Tentang Susunan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Kalpataru Tingkat Nasional Masa Bhakti 2014-2019. Adapun pelantikan Pimpinan Saka ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2014 bertempat di kantor Kementrian Lingkungan Hidup RI, jalan DI Panjaitan Jakarta Timur. 

Satuan Karya Pramuka (Saka) Kalpataru merupakan satu diantara tiga Saka tingkat Nasional baru. Pendiriannya merupakan amanat dari Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Kupang Nusa Tenggara Timur melalui Surat Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 13/Munas/2013 pada tanggal 5 Desember 2013.

Baca : Keputusan Penting Hasil Munas Pramuka 2013

Saka Kalpataru merupakan hasil kerjasama Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Tujuan dari Satuan Karya bidang lingkungan yang dikenal sebagai Saka Kalpataru ini dibentuk dengan tujuan untuk mengutamakan isu lingkungan dalam Gerakan Pramuka terkait isu pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati sekaligus untuk membentuk generasi muda yang ramah pada lingkungan hidup.

Susunan Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional


Susunan Pimpinan Saka Kalpataru Tingkat Nasional terdiri atas pelindung, penasehat, pimpinan, dan bisang kerja. Ketua Umum Pimpinan Saka bidang lingkungan hidup ini adalah Asdep Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Deputi VI. Sedangkan ketua hariannya dijabat oleh Kabid Organisasi Profesi dan Dunia Usaha, Jo Kumala Dewi.

A. Pelindung : 1. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia
2. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
B. Penasehat : 1. Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup
2. Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
C. Pimpinan
1. Ketua Umum : Asdep Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan Deputi VI
2. Wakil Ketua Umum : 1. Asdep Penguatan Inisiatif Masyarakat Deputi VI
2. Asdep Kehati dan Pengendalian Kerusakan Lahan Deputi III
3. Asdep Mitigasi dan Pelestarian Fungsi Atmosfer Deputi III
4. Asdep Adaptasi Perubahan Iklim Deputi III
5. Asdep Pengelolaan Sampah Deputi IV
6. Kepala Biro Umum KLH
7. Rio Ashadi (Kwarnas)
3. Ketua Harian : Kabid Organisasi Profesi dan Dunia Usaha Jo Kumala Dewi
4. Sekretaris : 1. Kabid Organisasi Profesi Dadang Kusbiantoro
2. Rachmawaty Putri Antono (Staf Asdep 4/VI)
3. Iman Suhasto (Kwarnas)
5. Bendahara : 1. Kasubid Dunia Usaha Wisti Noviani Adnin
2. Kabag Perlengkapan dan Rumah Tangga Tulus Laksono
D. Bidang Kerja
1. Koordinator Krida 3R : Kabid Daur Ulang dan Pemanfaatan Sampah (Asdep 4/IV) Saifudin Akbar
Anggota : 1. Nurdin Hasan (Kwarnas)
2. Kasubid Evaluasi (Asdep 2/VI) Linda Krisnawati
3. Kasubid Masyarakat Nelayan (Asdep 3/VI)
4. Kasubid Pengembangan Sistem Informasi Lingkungan (PPE Jawa) Sugeng Wachyono
5. Kasubid Pembinaan Teknis (Asdep 4/IV) Arif Sumargi
6. Kasubid Media Elektonik Agus Supriyanto
7. Aditya Nugraha (Staf Asdep 4/IV)
8. Faisal M. Yasin (Staf Asdep 4/VI)
9. Indah Yuli Larasati (Staf Asdep 4/VI)
10. Achmad Zaki (Dewan Kerja Nasional)
2. Koordinator Krida Perubahan Iklim : Kabid Perangkat Adaptasi Perubahan Iklim (Asdep 5/III) Tri Widayati
Anggota : 1. Nurochman Yuliatiningsih (Kwarnas)
2. Kabid Komunitas Pendidikan Lingkungan (Asdep 2/VI) Lies Kusumastuti
3. Kabid Perangkat Mitigasi Perubahan Iklim (Asdep 4/III) Hari Wibowo
4. Kabid Peningkatan Kapasitas (PPE Bali dan Nusa Tenggara) D Awang Erry Sofyar Irawan
5. Kasubag Lembaga Non PBB Biro PKLN Agus Rusli
6. Andryansyah (Staf Asdep 4/VI)
7. Bambang Pramudyanto (Widya Iswara)
8. Latipah Hendarti (Detara Foundation)
9. M. ImawanSyahwai (Dewan Kerja Nasional)
3. Koordinator Krida KEHATI : Kabid Pengelolaan Sumber Daya Genetik (Asdep 1/III) Vidya Sari Nalang
Anggota : 1. Susi Yuliati (Kwarnas)
2. Dian Yahya (Kwarnas)
3. Kasubid Pemantauan dan Pengawasan (Asdep 1/III) Lu’lu Agustina
4. Kasubid Bidang Perusakan Ekosistem (Asdep 2/III) Amin Susanto
5. Kasubid Bimbingan dan Pengembangan (Asdep 2/VI) Sasmita Nugroho
6. Kasubid Organisasi Sosial (Asdep 4/VI) Zaimah Adnan
7. Kasubid Diklat (PPE Papua) Muhammad Bakri Nongko
8. Dian Andryanto (Staf Asdep 4/VI)
9. Fitri Novitasari (Staf Asdep 1/VI)
10. Sembiring (Yayasan Kehati)
Dalam acara ini juga dilantik Majelis Pembimbing Saka Kalpataru Tingkat Nasional masa bhakti 2014-2019.

Wednesday, April 16, 2014

Arti Lambang Saka Wira Kartika

Arti Lambang Saka Wira Kartika

Arti lambang Saka Wira Kartika. Saka atau satuan Karya Pramuka Wira Kartika memiliki lambang atau logo berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih dilengkapi serangkaian gambar di dalamnya. Sebagaimana lambang-lambang lainnya, lambang Saka Wira Kartika tentunya diciptakan disertai dengan arti dan makna kiasan. Arti dan makna tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari logo itu sendiri.

Bentuk, bahan, ukuran, dan arti lambang Saka Wira Kartika diatur dalam Jukran Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Adalah Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika yang secara detail mengaturnya. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terkait dengan lambang, bendera, dan tanda jabatan dalam salah satu Saka yang bersifat nasional ini diatur dalam bab VIII.

Saka Wira Kartika adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang memberikan pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang matra darat. Matra darat adalah segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai. Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Saka Wira Kartika

Baca Juga :

Lambang Saka Wira Kartika

Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih. Di dalam segi lima tersebut terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2 untai batang padi yang menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika.

Lambang Saka Wira Kartika
Lambang Saka Wira Kartika

Arti Lambang Saka Wira Kartika

Lambang Saka Wira Kartika mempunyai arti :
  1. Warna dasar merah putih melambangkan bendera kebangsaan Republik Indonesia
  2. Lambang Kartika Eka Paksi, terdiri atas kata "kartika" yang berarti bintang, "eka" yang berarti satu, dan "paksi" yang berarti burung. Di atas burung terdapat Bintang Emas yang melambangkan kemenangan yang gemilang. Di dada Burung terdapat warna Merah Putih dan yang melambangkan kesucian dan keberanian. Sehingga keseluruhan melambangkan keperkasaan tanpa tanding dalam menjujung tinggi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
  3. Tunas Kelapa Gerakan Pramuka. Melambangkan bahwa setiap anggota Gerakan Pramuka hendaknya serbaguna. Seperti kegunaan seluruh bagian pohon kelapa.
  4. Dua tangkai padi yang menguning melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan.
  5. Segilima, Melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia, yakni Pancasila.
  6. Garis tepi warna kuning, melambangkan jiwa Pramuka yang kesatria.
  7. Untaian pita berwarna merah dengan tulisan Saka Wira Kartika berwarna hitam :
    • Warna Pita merah melambangkan keberanian.
    • Warna tulisan hitam melambangkan ketegasan.
  8. Tulisan Saka Wira Kartika :
    • Saka (Satuan Karya Pramuka) adalah wadah pendidikan guna menyakurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang Ilmu pengetahuan dan tehnologi.
    • Wira adalah kesatria muda yang terampil, tangkas dan cerdas.
    • Kartika adalah bintang yang tinggi, melambangkan cita-cita yang tinggi dan berbudi luhur. 

Penggunaan dan Pemakaian Lambang Saka Wira Kartika

Lambang Saka Wira Kartika dipergunakan untuk :
  1. Tanda Pengenal anggota Saka Wira Kartika
    Sebagai tanda pengenal, lambang Saka Wira Kartika dibuat dari kain. Tanda Pengenal satuan ini dikenakan di seragam pramuka pada lengan baju sebelah kiri. Pemakaian tanda ini hanya boleh dilakukan jika anggota sedang mengikuti kegiatan Saka Wira Kartika atau mewakili atas nama Saka Wira Kartika.
  2. Bendera Saka Wira Kartika
    Bendera Saka Wira Kartika berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran empat berbanding tiga. Di tengahnya terdapat lambang Saka Wira Kartika dengan tulisan "Saka Wira Kartika" di atas warna dasar berwarna hijau.

Tuesday, April 8, 2014

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wira Kartika

Saka atau Satuan Karya Pramuka Wira Kartika merupakan salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Saka yang dibentuk lewat kerjasama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat ini bertujuan untuk mengembangkan pendidikan bela negara. Di samping Saka Wira Kartika, saka lainnya yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Pariwisata, Saka Kalpataru, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Saka Wira Kartika adalah wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk meningkatkan kesadaran bela negara melalui pengetahuan dan keterampilan di bidang matra darat. Membentuk patriot bangsa yang setia, berbakti, dan menjunjung tinggi nilai luhur bangsa serta tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Matra darat sendiri dapat diartikan sebagai segala aktifitas dan kegiatan yang dilakukan secara terorganisir, perorangan ataupun kelompok yang memanfaatkan kondisi alam di darat seperti hutan, gunung, rawa, dan sungai.

Saka Wira Kartika dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama antara TNI AD dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor Perkasad 182/X/2007 dan Nomor 199 Tahun 2007 tentang  Kerjasama dalam Usaha Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Bela Negara dan Kepramukaan. Diperkuat dengan Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka Nomor 13/Munas/2008 tentang Satuan Karya Pramuka Wira Kartika. Dalam pelaksanaannya Saka ini diatur oleh Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 205 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wira Kartika.

Saka Wira Kartika

Lambang Saka Wira Kartika

Lambang Saka Wira Kartika berbentuk segi lima beraturan dengan warda dasar merah dan putih. Di dalamnya terdapat gambar Kartika Eka Paksi, 2 buah tunas kelapa, 2 untai batang padi yang menguning, dan pita bertuliskan Saka Wira Kartika. Gambar Kartika Eka Paksi merupakan lambang dan semboyan TNI Angkatan Darat.

lambang Saka Wira Kartika
lambang Saka Wira Kartika

Penjelasan lebih mendalam mengenai lambang Saka Wira Kartika beserta arti kiasan yang terkandung di dalamnya akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

Anggota Saka Wira Kartika

Layaknya pada Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Wira Kartika disyaratkan seorang Pramuka Penegak atau Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Wira Kartika itu berada. 

Untuk dapat mendaftar sebagai anggota Saka Wira Kartika seorang pramuka harus :
  1. Pramuka Penegak Bantara atau Pramuka Penegak Laksana atau Pramuka Pandega
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wira Kartika itu berada.
  3. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Wira Kartika secara sukarela dan tertulis.
  4. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  5. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  6. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.

Krida dan TKK Saka Wira Kartika

Saka Wira Kartika memiliki lima krida, yaitu :
  1. Krida Navigasi Darat
    Krida ini terdiri atas empat Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yaitu SKK Pengetahuan Peta dan Medan, SKK Kompas Siang dan Malam, SKK Pengetahuan Resection dan Intersection, dan SKK Pengetahuan Global Position System (GPS).
  2. Krida Pioneering
    Krida Pioneering terdiri empat SKK yaitu SKK Tali Temali, SKK Pembuatan Jembatan Improvisasi, SKK Pembuatan Perkemahan, dan SKK Bekal Air dan Listrik
  3. Krida Mountainering
    Krida Pioneering terdiri tiga SKK yaitu SKK Panjat Tebing, SKK Turun Tebing, dan SKK Travesing
  4. Krida Survival
    Krida Survival terdiri tiga SKK yaitu SKK Jenis-jenis Tumbuhan, SKK Jenis-jenis Binatang, dan SKK Hutan Gunung dan Ralasuntai
  5. Krida Penanggulangan Bencana
    Krida Penanggulangan Bencana terdiri empat SKK yaitu SKK Manajemen Penanggulangan Bencana, SKK Perjalanan dan Penanganan Gawat Darurat (PPGD), SKK Pengetahuan Komunikasi Radio, dan SKK Tata Cara Memasak
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Wira Kartika akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Kegiatan Saka Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka Wira Kartika memiliki beberapa kegiatan yang meliputi :
  1. Latihan rutin Saka Wira Kartika
  2. Perkemahan Bakti Wira Kartika
  3. Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
  4. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; persiapan lomba, ulang tahun Saka Wira Kartika, Hari Pramuka, dan lain-lain. 
Itulah beberapa hal terkait dengan Saka Wira Kartika yang menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka tingkat nasional.

Thursday, March 20, 2014

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari

Satuan Karya Pramuka Bahari atau disingkat sebagai Saka Bahari adalah salah satu satuan karya pramuka yang diselenggarakan secara nasional di Indonesia. Bahari secara bahasa dapat diartikan sebagai laut atau mengenai laut. Dalam kaitannya dengan kegiatan satuan karya pramuka, bahari mengandung arti segala kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan sistem lingkungan hidup (ekosistem) kelautan dan perairan.

Saka Bahari mempunyai arti sebagai wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kebaharian yang berguna bagi diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta dapat menjadi bekal dalam mengembangkan lapangan kerja.

Saka Bahari menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional di samping Saka Bhayangkara, Saka Bakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, dan Saka Wira Kartika. Pembentukan dan pembinaan Saka Bahari dilaksanakan melalui kerja sama antara Gerakan Pramuka dengan TNI Angkatan Laut.

Krida Saka Bahari
Krida dalam Saka Bahari

Sejarah Berdirinya Saka Bahari

Di tingkat internasional, sejak tahun 1909 telah dikenal istilah "Sea Scouts" yang diadakan oleh kepramukaan Inggris. Pada tahun 1912 Asosiasi Pramuka Baden Powell mengadopsi Sea Scout. Sehingga Sea Scout kemudian berkembang luas di seluruh dunia, 

Oleh pemerintah Belanda, kepramukaan kelautan diadopsi ke negara-negara jajahannya, termasuk ke Indonesia. Melalui NIPV (Organisasi Kepanduan Milik Pemerintah Hindia Belanda) didirikanlan "zeeverkenners". Para tokoh kepanduan nasional pun tergerak untuk mendirikan "Pandu Laut". Keberadaan Pandu Laut ini terus bertahan hingga Indonesia merdeka.

Pada tahun 1983, terbitlah Instruksi Bersama Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 081 tahun 1983 dan INS/I/VI/ 1983 tentang Satuan Karya Bahari. Surat keputusan inilah yang kemudian menjadi penanda resmi berdirinya Satuan Karya Pramuka Bahari di Indonesia.

Lambang Saka Bahari

Lambang Satuan Karya Pramuka Bahari berbentuk segilima dengan warna dasar biru tua dan biru muda. Di dalamnya terdapat gambar jangkar dan rantai, sepasang tunas kelapa (lambang Gerakan Pramuka), pita bertuliskan Saka Bahari, dan tali melingkar.

Lambang Saka Bahari
Lambang Saka Bahari

Penjelasan lebih lanjut mengenai lambang Saka Bahari dan arti kiasan lambang Saka bahari akan dibahas dalam artikel tersendiri.

Anggota Saka Bahari

Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, anggota Saka Bahari disyaratkan seorang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putera dan puteri yang menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Bahari itu berada. Untuk dapat mendaftar sebagai anggota Saka Bahari seorang pramuka harus :
  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Bahari itu berada.
  3. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  4. Calon Penegak dan calon Pandega dapat mendaftar dengan catatan selambatnya 6 bulan setelahnya pramuka tersebut telah dilantik menjadi Penegak Bantara atau Pandega.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.

Krida dan TKK Saka Bahari

Jika satuan terkecil di Pramuka Penegak dinamakan Sangga, maka satuan terkecil di Satuan Karya Pramuka (termasuk Saka Bahari) disebut Krida. Krida adalah satuan terkecil dari saka sebagai wadah kegiatan keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka.

Saka Bahari memiliki empat krida yaitu :
  1. Krida Sumber Daya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari
Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Saka Bahari diatur melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian. SKK dan TKK Saka Bahari tersebut meliputi :

  1. Krida Sumber Daya Bahari, terdiri atas TKK Penangkapan Ikan; TKK AIat Penangkap Ikan; TKK Budidaya Laut; TKK Pengelolaan Hasil Laut; dan TKK Pertambangan Mineral.
  2. Krida Jasa Bahari, terdiri atas : TKK Listrik; TKK Mesin; TKK Pengecatan; TKK Elektronika; TKK Pengelas; TKK Perencana Kapal; TKK Perahu Motor; TKK Pelau; dan TKK Operator Kran/Derek/Alat Bongkar Muat.
  3. Krida Wisata Bahari; terdiri atas : TKK Renang; TKK Layar; TKK Selam; TKK Dayung; TKK Ski Air; Pemandu Wisata Laut; TKK Selancar Angin; dan TKK Penyelamatan di Pantai
  4. Krida Reksa Bahari, terdiri atas : TKK Navigasi Laut; TKK Telekomunikasi; TKK Isyarat Bendera; TKK Isyarat Optik; TKK Pelestarian Sumber Daya Laut; TKK Pengemudi Sekoci; dan TKK SAR di Laut
Selengkapnya mengenai Krida, SKK (Syarat Kecakapan Khusus), beserta gambar krida dan dan TKK (Tanda Kecakapan Khusus) dalam Saka Bahari akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Kegiatan dalam Saka Bahari

Kegiatan-kegiatan dalam Saka Bahari meliputi :
  1. Latihan Saka Bahari
  2. Perkemahan Bakti Saka Bahari (Perti Saka Bahari)
  3. Perkemahan antar Satuan Karya (Peran Saka)
  4. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya; Pelayaran Lingkar Nusantara (Pelantara), Ulang Tahun Saka Bahari, Hari Pramuka, dan sebagainya.
  5. Pembinaan potensi diri melalui pengamatan, penelitian, dan pengembaraan/ekspedisi.
  6. Diperkenalkan sistem bela negara matra laut.

    Lain-lain

    • Saka Bahari dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan oleh Kwartir Cabang.
    • Kelengkapan setiap Saka Bahari meliputi: anggota, Pamong Saka, Instruktur, dan Majelis Pembimbing Saka Bahari.
    • Peraturan-peraturan terkait Saka Bahari:
      • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
      • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 158 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bahari;
      • Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 97 Tahun 1996 tentang Penyempurnaan Syarat-Syarat dan Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kebaharian.;
        Semua peraturan tersebut dapat dibaca dan didownload di halaman PP dan SK Kwarnas.